Jumat, 20 Januari 2012

BAB I
RUANG LINGKUP SUMBER DAYA MANUSIA

Ilmu ekonomi ketenagakerjaan adalah pengetahuan tentang pekerjaan dan keluaran di pasar tenaga kerja yang lebih menekankan pada tingkah laku pekerja dan majikan dalam tanggapan gaji insentif umum, harga , keuntungan dan aspek-aspek yang tidak berhubungan dengan kemajuan dalam hubungan kerja. Namun, fokus dari ilmu ekonomi ini adalah pilihan dan tingkah laku yang impersonal dan penerapan kelompok masyarakat luas.
Ekonomi Sumber Daya Manusia membicarakan:
1.Faktor - faktor yang mempengaruhi penyediaan tenaga kerja
2.aktor - faktor yang mempengaruhi permintaan tenaga kerja
3.Pasar kerja atau proses dimana dipertemukannya pencari kerja dengan lowongan pekerjaan
4.Masalah yang timbul dalam aspek-aspek penyediaan tenaga kerja, permintaan tenaga kerja, dan pasar kerja
5.Alternatif - alternatif kebijaksanaan yang perlu diambil dalam memecahkan masalah-masalah yang timbul tersebut.
1.1 Ekonomi Positif
Ilmu ekonomi positif adalah teori tentang tingkah laku masyarakat yang bertipe menganggap untuk menanggapi keuntungan dan biaya yang negatif. Keuntungan atau dikenal dengan benefit dan biaya harus betul-betul dipertimbangkan dalam pembentukan kesempatan kerja. Seperti halnya dalam suatu pertanian pada musim tanam, penambahan tenaga kerja harus memperhitungkan gaji dan upah tenaga kerja tembahan penghasilan atau biaya menabung.
1.2 Rasionalitas
Rasionalitas merupakan asumsi kedua dari dari ekonomi positif yang berarti bahwa rasionalitas ini mempunyai sebuah objektif dan kemudian meneruskannya pada sebuah alasan yang konsisten. Rasionalitas ini dapat berupa kepuasan maksimum, yang mana hal ini berhubungan dengan keuangan dan tidak berhubungan dengan keuangan. Asumsi rasionalitas ini merupakan suatu konsistensi dari tanggapan insentif ekonomi umum dan suatu penyesuaian tingkah laku ketika insentif itu berubah. Prediksi tingkah laku dalam aliran ilmu ekonomi berasal dari dua asumsi fundamental yaitu rasionalitas dan kelangkaan.
1.3 Pengertian SDM dan Ruang Lingkup
Studi yang berkaitan dengan Ekonomi Sumber Daya Manusia adalah Perencanaan Sumber Daya Manusia, Ekonomi Ketenagakerjaan, dan Ekonomi Kependudukan.
Ekonomi Sumber Daya Manusia merupakan teori ekonomi pada analisis sumber daya manusia yang dibahas secara deskriptif maupun analisis. Sumber daya manusia dapat diartikan sebagai usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi, yang mencerminkan kualitas usaha yang diberikan seseorang dalam periode tertentu yang menghasilkan barang dan jasa. Selain itu sumber daya manusia juga dapat diartikan sebagai manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja. Dalam hal ini mampu bekerja berarti dapat melakukan kegiatan yang mempunyai nilai ekonomis. Kemampuan berkerja dapat diukur secara fisik dengan melihat umur. Sehingga tenaga kerja dapat diartikan sebagai penduduk dalam usia kerja (working age population).
Angkatan kerja atau Labor Force terdiri dari :
1.Golongan yang bekerja
2.Golongan yang menganggur atau mencari pekerjaan
Bukan angkatan kerja terdiri dari :
1.Golongan yang bersekolah
2.Golongan yang mengurus rumah tangga
3.Golongan lain atau yang menerima pendapatan
Tiap negara menentukan batas umur minimum dan maksimum yang berbeda untuk mendefinisikan tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja sebab situasi tenaga kerja dimasing-masing negara berbeda.
Pengertian SDM mengandung Aspek kuantitas dalam arti jumah penduduk yang mampu bekerja dan aspek kualitas dalam arti jasa kerja yang tersedia dan diberikan untuk produksi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kuantitas dan kualitas tenaga kerja adalah :
1.Faktor-faktor yang mempengaruhi penyediaan tenaga kerja
2.Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tenaga kerja
3.Pasar kerja dimana terjadi proses pertemuan lowongan kerja dan pencari kerja
4.Masalah yang timbul dalam aspek-aspek penyediaan tenaga kerja, permintaan tenaga kerja, dan pasar kerja
5.Alternatif - alternatif kebijaksanaan yang perlu diambil dalam memecahkan masalah-masalah yang timbul tersebut.
1.4 Penduduk dan Tenaga Kerja
Sumber utama penawaran tenaga kerja adalah penduduk. Tidak semua penduduk menawarkan tenaga kerjanya di pasar kerja. Pertimbangan utamanya adalah kelayakan bekerja menurut umur, dan penduduk yang ditinjau layak bekerja dari segi umur dinamakan penduduk usia kerja. Jumlah ini disebut sebagai tenaga kerja dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan produksi sumber daya manusia, yang disebut dengan man power.
1.5 Angkatan Kerja
Hubungan antara penduduk usia kerja dengan pasar kerja dipisahkan menjadi dua golongan yaitu golongan aktif secara ekonomi dan bukan. Angkatan kerja termasuk golongan aktif secara ekonomis, yang terdiri dari penduduk yang menawarkan tenaga kerjanya dan berhasil memperolehnya dan penduduk yang menawarkan tenaga kerjanya dipasar tenaga kerja tetapi belum memperolehnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa angkatan kerja (labor force) dianggap mewakili penawaran tenaga kerja yang dikenal dengan Supply of Labor.
Ada 4 hal yang berkaitan dengan tenaga kerja :
1.Bekerja (employed)
Jumlah orang yang dimuat dalam pubikasi Biro Pusat Statistik yang merupakan hasil kegiatan sensus, yang digunakan sebagai petunjuk tentang luasnya kesempatan kerja (employment)
2.Pencari kerja (unemployed)
Penduduk yang menawarkan kerja tetapi belum berhasil memperoleh pekerjaan dan dianggap terus mencari pekerjaan.
3.Tingkat partisipasi angkatan kerja (labor force participation rate)
Digunakan untuk analisis penawaran tenaga kerja.
4.Profil angkatan kerja
Yang menjadi tolak ukur dari penawaran tenaga kerja adalah : umur, seks, wilayah kota dan pedesaan, pendidikan.
Tenaga kerja dalam pembangunan merupakan faktor yang potensial bagi pembangunan secara keseluruhan. Tenaga kerja adalah daya manusia untuk melakukan pekerjaan. Pengertian umum sesuai dengan Undang-undang Pokok Ketenagakerjaan No. 14 tahun 1990, yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pembangunan ketenagakerjaan dalam rangka menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran serta pengembangan sumber daya manusia diarahkan pada pembentukan tenaga kerja professional yang mandiri dan beretos kerja tinggi dan produktif. Pembangunan ketenaga kerjaan merupakan upaya yang menyeluruh dan ditujukan pada peningkatan, pembentukan, dan pengembangan tenaga kerja yang berkualitas sehingga mampu menciptakan, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha.